Hal itu, kata Iin, akan merugikan karir politik Ridwan Kamil.
“Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Iin Farihin dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Iin menegaskan, usulan DPRD Kabupaten Bekasi terkait pengganti Pj Bupati Bekasi merupakan keputusan final. Nama Dani tidak masuk dalam daftar karena kinerja yang bersangkutan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sejumlah program yang diapresiasi publik, seperti perbaikan jalan tanpa APBD justru berasal dari masyarakat lewat aspirasi dewan.
“Jadi kami di dewan kecewa Gubernur Jabar tidak mempertimbangkan usulan murni dari masyarakat Bekasi melalui DPRD Kabupaten Bekasi. Ini malah memaksakan memasukan nama DR (Dani Ramdan) lagi yang mendapat penolakan dan memiliki resistensi di masyarakat,” beber Iin.
Editor : Rizal Fadillah