get app
inews
Aa Read Next : Pemprov Jabar Bakal Luncurkan Kredit Caang, Bantu Permodalan UMKM

Dani Ramdan Dipaksakan Jadi Pj Bupati Bekasi, DPRD: Bakal Banyak Perlawanan

Selasa, 16 Mei 2023 | 15:46 WIB
header img
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

BEKASI, iNewsBandungRaya.id - DPRD Kabupaten Bekasi bersikukuh enggan Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi. Bahkan jika dipaksankan akan terjadi banyak perlawanan dari masyarakat.

Perlawanan dari DPRD Kabupaten Bekasi sudah nampak sejak nama Dani Ramdan tidak dimasukkan dalam rekomendasi Pj Bupati Bekasi. Pasalnya jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi akan habis Mei 2023 ini.

Tiga nama yang diajukan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Pj Bupati Bekasi adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin mengatakan, tidak ada alasan bagi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang jabatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi.

Iin menyebut, sejak kehadiran Dani banyak persoalan yang timbul dan justru merugikan Ridwan Kamil sebagai pembina kepala daerah. Terlebih Dani adalah Pj yang berasal dari ASN Pemprov Jabar.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut