BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Senin (22/5/2023).
Penandatangan PKS itu dilaksanakan Plt. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung, Erick Juriara Ekananta dan Kepala BPJS Rizal Dariakusumah dan disaksikan langsung Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Firman Zaini.
Adapun yang menjadi sasaran dalam PKS ini meliputi KPU Kabupaten Bandung berjumlah 101.738 orang. Terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bandung 5 orang, Sekretariat KPU 14 orang, Ketua dan Anggota PPK 155 orang, Ketua dan Anggota PPS 840 orang, Sekretariat PPK 93 orang, Sekretariat PPS 840 orang, Tenaga Pendukung Sekretariat PPK 62 orang dan Petugas TPS 99.729 orang.
Sementara Bawaslu Kabupaten Bandung berjumlah 11.709 orang, terdiri dari Panwaslu Kecamatan 341 orang, Panwaslu Kelurahan/Desa 280 orang, PNS Sekretariat Bawaslu 7 orang dan Pengawas TPS 11.081 orang.
Dadang Supriatna mengatakan, penandatanganan PKS antara Pemkab Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah tindaklanjut dari pelantikannya PPK yang waktu itu dilaksanakan KPU Kabupaten Bandung di kawasan Dago Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Editor : Zhafran Pramoedya