Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lodaya, Rizal Dariakusumah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bupati Bandung yang sudah memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dilaksanakan penandatangan PKS tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu 2024. Penyelenggara Pemilu itu, yakni KPU dan Bawaslu.
"Perjanjian kerjasama ini, sebagai bentuk sinergitas antara Pemkab Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap penyelenggara Pemilu bisa bekerja dengan aman, dan risikonya disaat bekerja bisa menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. Pengalaman Pemilu 2019, banyak anggota penyelenggara yang sakit, kecelakaan sampai meninggal dunia," katanya.
Rizal mengatakan, PKS ini bisa sebagai contoh kabupaten/kota lain karena belum semua mengadakan perjanjian kerjasama seperti ini.
"Kabupaten Bandung melakukan inisiasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilihan Umum Serentak tahun 2024," ujarnya.
Rizal mengatakan, Kabupaten Bandung adalah yang pertama melaksanakan PKS perlindungan terhadap penyelenggara Pemilu serentak di Kabupaten Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya