get app
inews
Aa Read Next : Menko PMK: Tol Cisumdawu Siap Digunakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Pajak Tol Cisumdawu Setahun Tembus Rp20 Miliar

Rabu, 24 Mei 2023 | 17:52 WIB
header img
Tol Cisumdawu bakal sumbang pajak mulai 2023. Foto: BPJT

“Penetapan penarikan PBB untuk jalan tol dari Cileunyi sampai Sumedang kota ini karena beberapa pertimbangan. Sehingga penarikan PBB itu dapat dilakukan, manakala ruas jalan tol itu secara resmi sudah difungsikan atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Rohana, dari segi pembiayaan, pembangunannya juga pasti berbeda. Terlebih jalan tol Seksi 1 dan 2, dibiayai pemerintah pusat yaitu Kementerian PUPR. Sedangkan Seksi 3, 4 dan 5, oleh PT CKJT (Citra Karya Jabar Tol).

“Jadi, penarikan PBB untuk jalan tol dari Sumedang (Seksi 3) sampai Ujungjaya (Seksi 5), nanti setelah jalan tol Seksi 4 dan 5 sudah selesai dibangun dan difungsikan. Mudah-mudahan penarikan PBB dari jalan Tol Cisumdawu dari Sumedang sampai Ujungjaya, paling lambat tahun 2024,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut