Logo Network
Network

Aplikasi JMO Mungkinkan Pekerja Ajukan Klaim dan Urus Data Lewat HP

Rizki Maulana
.
Selasa, 30 Mei 2023 | 09:22 WIB
Aplikasi JMO Mungkinkan Pekerja Ajukan Klaim dan Urus Data Lewat HP
Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek dapat mengakses klaim atau pengurusan lainnya dengan mudah dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi JMO.

CIMAHI,INEWSBANDUNGRAYA.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) semakin dimanjakan dengan kemudahan pelayanan yang diberikan. Salah satunya melalui berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Cimahi, Ahmad Feisal Santoso menjelaskan, aplikasi JMO diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta. Khususnya dalam mengajukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja.

"Melalui JMO maka peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengurus data atau berbagai kalim kapan saja dan dimana saja tanpa harus datang ke kantor BP Jamsostek," ucapnya, Jumat (26/5/2023).

Dikatakannya, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BP Jamsostek untuk pelayanan terbaik kepada peserta. Aplikasi ini bisa didownload di play store maupun app store. Sementara untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/.

Selain untuk pengajuan klaim JHT dengan saldo dibawah 10 juta, ada sejumlah fitur lain di aplikasi JMO. Seperti info program BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iuran, pengkinian data, daftar BPU, info mitra layanan, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, promo, streaming, topup dan tagihan, perumahan pekerja hingga dana siaga.

"Semua fitur dalam aplikasi JMO tersebut dapat dimanfaatkan oleh para peserta,” sambung Feisal. Aplikasi JMO juga memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan).

Melalui gerakan ini, BP Jamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU. Untuk mendukung gerakan tersebut, pihaknya juga meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi. 

Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO. "Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU. Sehingga semua layanan bisa diakses dalam satu genggaman," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.