get app
inews
Aa Read Next : Terekam Kamera Dashcam, Detik-Detik Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 Viral di Medsos

Kasus Kecelakaan Kereta Api di Daop 2 Bandung, 95 Nyawa Melayang Sejak 2020

Selasa, 30 Mei 2023 | 09:47 WIB
header img
Puluhan orang meninggal akibat tertemper kereta api sejak 2020 di wilayah Daop 2 Bandung. Foto ilustrasi: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT KAI Daop 2 Bandung merilis catatan kasus kereta api tertemper orang sejak 2020 hingga 2023. Terdapat puluhan orang harus meregang nyawa dan belasan luka-luka akibat tertemper KA.

Berdasarkan data Daop 2 Bandung, dari 2020 hingga 20 Mei 2023, terdapat 135 kasus kereta api tertemper orang. Adapun rinciannya korban meninggal dunia sebanyak 95 orang, 19 orang luka berat, dan 11 orang luka ringan.

Di sisi lain, kasus pelemparan kereta api pada periode yang sama mencapai 33 kasus.

Pada wilayah Daop 2 Bandung terdapat 406 perlintasan dengan 75% di antaranya atau 302 merupakan perlintasan yang tidak dijaga. Sedangkan selama 2023, di Daop 2 Bandung telah terjadi 13 kejadian orang menemper KA di perlintasan sebidang yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

EVP Daop 2 Bandung, Takdir Santoso mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA. Terlebih data menunjukan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di area jalur rel.

Selain itu, lanjut Takdir, Daop 2 Bandung juga secara konsisten menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin guna keamanan di jalur KA. 

Koordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait juga terus dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api. 

"Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran," kata Takdir dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Imbauan ini selaras dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 yang akan berlaku mulai 1 Juni 2023 menggantikan Gapeka 2021 dan menyebabkan percepatan waktu tempuh perjalanan KA.

Percepatan waktu tempuh perjalanan KA tersebut tentunya juga sejalan dengan meningkatnya kecepatan KA di berbagai lintas di wilayah operasi Daop 2 Bandung.

"Beberapa lintas yang mengalami peningkatan kecepatan perjalanan KA yakni pada lintas, Padalarang - Cicalengka, serta Ciawi - Banjar. Pada kedua lintas tersebut, kecepatan KA bisa mencapai 105 kpj dari yang sebelumnya hanya 90 kpj," jelas Takdir.

Maka dari itu, pihaknya mengingatkan masyarakat yang berada di sekitar jalur KA untuk lebih waspada dan berhati-hati. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA.

"Dengan adanya peningkatan kecepatan KA ini, kewaspadaan masyarakat khususnya saat melintasi perlintasan sebidang harus ditingkatkan," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut