Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Minta Pelaku Pencabulan Santri di Kabupaten Bandung Dihukum Berat

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:05 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ridwan Kamil Minta Pelaku Pencabulan Santri di Kabupaten Bandung Dihukum Berat
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta, pelaku pencabulan berinisial AR di Cilengkrang, Kabupaten Bandung terhadap 13 muridnya dihukum berat.

Ridwan Kamil menilai, kasus ini hampir sama dengan kasus Herry Wirawan yang kini telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

"Ini sama dengan kasus Hery wirawan dulu. Jadi kita sudah meminta kepolisian untuk bertindak sangat tegas," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Rabu (31/5/2023).

Menurut Kang Emil, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku AR merupakan tindakan tidak terpuji. Karena itu, pelaku diharapkan dapat menerima hukuman yang setimpal.

"Kita berharap hukum juga menghukum setinggi-tingginya seperti yang kita apresiasi terhadap kasus Hery Wirawan," ungkapnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut