get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil Minta Pelaku Pencabulan Santri di Kabupaten Bandung Dihukum Berat

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:05 WIB
header img
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto:Abdul Basir)

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa setempat, Supriatna, dugaan pencabulan itu pertama kali terungkap ketika dirinya menerima informasi dari Ketua RW mengenai adanya dugaan pencabulan. Dia kemudian datang ke kediaman pelaku dan melihat sudah marak warga hingga tokoh masyarakat yang berkumpul di sana. 

Supriatna menyebut, pelaku sudah mengajar selama sekitar 5 hingga 6 tahun di kawasan tersebut. Adapun korbannya berada dalam rentang usia 6 hingga 14 tahun.

"Korbannya umurnya rata-rata dari 6 tahun sampai 14 tahun. Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian yang dinikahkan oleh pelaku," pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut