get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei LSI: Keunggulan Dadang-Ali di Pemilih Militan Jadi Ancaman bagi Sahrul-Gun Gun

Tilang Manual Berlaku, Polisi Jaring 45 Pelanggar di Kabupaten Bandung

Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:36 WIB
header img
Puluhan pelanggar terjaring tilang manual di Kabupaten Bandung. Foto ilustrasi: Sindonews

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung kembali memberlakukan penilangan manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Hasilnya puluhan pelanggar terjaring di hari perdana penerapan tilang manual.

Penegakan pelanggaran lalu lintas dari Satlantas Polresta Bandung tersebut digelar di perempatan Gading Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom mengungkapkan, di hari pertama tilang manual tersebut sedikitnya 45 pelanggaran ditemukan.

"Ada 45 pelanggaran yang kami lakukan tilang manual, di antaranya ada yang tidak memakai helm, anak di bawah umur bawa kendaraan roda dua dan ada yang menggunakan knalpot bising," kata Anom, Jumat (2/6/2023).

"Jadi pelanggar ini kami berikan blanko tilang manual," lanjutnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut