get app
inews
Aa Read Next : Dua Perempuan di Bandung Berhasil Dibekuk Polisi, Edarkan Narkotika Lewat Jualan Lumpia

Polisi Amankan 4 Anggota Geng GBR yang Aniaya Dua Warga Bandung

Senin, 05 Juni 2023 | 12:43 WIB
header img
Polisi Amankan 4 Anggota Geng GBR yang Aniaya Dua Warga Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan empat orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang korban bernama M Budiana (37) dan Hilham Mina Agesti (33).

Keempat pelaku berinisial S, IR, MRAJ, dan DBS itu tergabung dalam kelompok atau geng GBR. Mereka menganiaya korban di Jalan Bagus Rangin, Dago, Kota Bandung pada 12 Maret 2023.

Peristiwa ini pun sempat viral usai tersebar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, penganiayaan yang dilakukan para pelaku ini menyebabkan korbannya mengalami luka berat.

"Salah seorang korbannya pun sempat koma, akibat penganiayaan tersebut," ucap Agah, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (5/6/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut