get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Bahan Pokok dari Terigu hingga Solar

Kakak Disabilitas Korban Pemerkosaan Bersyukur Dapat Pendampingan RPA Perindo Jabar

Rabu, 07 Juni 2023 | 19:30 WIB
header img
Perwakilan keluarga sekaligus kakak korban pemerkosaan di Bandung, Dedi Junaedi. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Keluarga disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung bersyukur dapat pendampingan dari Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat (Jabar).

Sebab RPA Perindo Jabar ikut mengawal kasus ini sejak dilaporkan keluarga ke partai yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu pada Rabu (24/5/2023) lalu.

"Alhamdulillah pendampingan dari RPA Perindo, saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih untuk pendampingannya. Saya sangat terbantu," kata perwakilan keluarga sekaligus kakak korban, Dedi Junaedi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (7/6/2023).

Dedi menjelaskan, kehadirannya ke Polda Jabar terkait pemanggilan sang adik yang juga korban untuk dimintai keterangan. Kapasitas adiknya dalam panggilan itu adalah sebagai saksi.

"Berita acaranya tambahan data untuk korban, karena ada kesalahan dari identitas, terus ada pemeriksaan juga dari orangtua korban," ujarnya.

Menurutnya, selama pemeriksaan berjalan cukup lancar. Tidak ada tambahan berkas atau keterangan lain yang diperlukan.

"Semoga pelaku segera ditangkap sesuai UU yang berlaku di Indonesia," tegasnya.

Dikatakan Dedi, pihaknya hanya mengikuti arahan Polda Jabar dalam pengungkapan kasus yang menimpa adiknya itu. Dirinya ingin mencari jalan terbaik agar sang adik segera mendapat keadilan.

"Terus berjalan, yang penting pelaku dapat ditangkap. Alhamdulillah polda juga sangat membantu dalam hal penyidikan ini. Saya juga sangat berterima kasih terhadap Polda Jabar," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo sudah melakukan pendampingan korban untuk audiensi dengan Polda Jabar sebanyak dua kali. Audiensi tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023) dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.

Sedangkan saat audiensi pertama dengan Polda Jabar pada Kamis (25/5/2023), RPA Perindo ditemui oleh AKBP Adanan Mangopang.

Selain itu, audiensi juga dilakukan RPA Perindo dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di kantornya, Jalan LLRE Martadinata No. 54, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).

Ketika itu, Tim RPA Perindo diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina. Turut hadir dalam audiensi adalah Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Guntur Wibowo.

Untuk diketahui, RPA Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa warga Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023) lalu. 

Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut