"Itu kejadian Jumat lalu dan hari Selasa pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada pertemuan, hari Kamis dan mediasi di Polsek Cicendo, nanti kita liat seperti apa mediasi di Polseknya," ucap Budi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/6/2023).
Sementara itu, pelaksana harian Polsek Cicendo, AKP I Wayan Mirasni menambahkan, total ada enam anak yang menjadi pelaku dan sudah dimediasi.
Dari hasil mediasi itu, para pelaku diminta untuk menjalani wajib lapor ke Polsek setiap Senin dan Kamis.
"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ungkapnya.
Setelah dimediasi, keenam anak ini merasa tidak terima karena harus menjalani wajib lapor sehingga kembali melakukan perundungan kepada korban.
Editor : Rizal Fadillah