Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penuhi Hak Pendidikan Santri, Ridwan Kamil: Ponpes Al-Zaytun Tak Akan Dibubarkan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Ponpes Al-Zaytun, MUI Tak Bisa Sembarangan Keluarkan Fatwa

Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:24 WIB
  • author Aqeela Zea
Soal Ponpes Al-Zaytun, MUI Tak Bisa Sembarangan Keluarkan Fatwa
Ponpes Al-Zaytun tengah diusut dugaan aliran sesatnya oleh MUI. Foto ilustrasi: Okezone

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan;
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah;
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun;
5. Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar;

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut