get app
inews
Aa Read Next : Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Supratman Bandung

Ema Sumarna: Tidak Ada Negosiasi dengan Pelanggar Ketertiban di Masjid Al Jabbar

Minggu, 18 Juni 2023 | 16:04 WIB
header img
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Satpol PP Kota Bandung menindak pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mendukung langkah Satpol PP tersebut. Menurutnya tindakan tegas memang harus dilakukan untuk pelanggar ketertiban umum.

"Harus tegas. Kalau hukum untuk dinegosiasikan, bukan hukum," Katanya, Minggu (18/6/2023).

Ema menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan piranti berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipahami masyarakat demi kepentingan Umum.

"Setelah kita optimal mengedukasi dan menyosialisasikan soal aturan, masyarakat tentu paham mana yang melanggar mana yang tidak melanggar," ujarnya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut