get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Perempuan Muda Bahenol Diduga Jual Diri di Apartemen dan Hotel Melati Cihampelas Kena Razia

Ema Sumarna: Tidak Ada Negosiasi dengan Pelanggar Ketertiban di Masjid Al Jabbar

Minggu, 18 Juni 2023 | 16:04 WIB
header img
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto:Istimewa)

Terdakwa dengan inisial JS dijerat Pasal 17 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (1) huruf b, Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Wasdal Minol dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bandung kelas 1A.

Dari hasil operasi, Satpol PP Kota Bandung mendapatkan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 231 botol berbagai merk dan golongan.(*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut