Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Permanenkan Sistem Work From Anywhere, ASN Bisa Kerja dari Rumah

Senin, 19 Juni 2023 | 18:54 WIB
  • author Aqeela Zea
Pemprov Jabar Permanenkan Sistem Work From Anywhere, ASN Bisa Kerja dari Rumah
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil resmikan sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA). Foto: Twitter/@ridwankamil

"Hitungan angkanya nanti ketahuan, nanti tim BKD dan tenaga ahli sedang merancang evaluasi. Mudah-mudahan efisensi terjadi tapi deliverable output-nya terjaga," tandasnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut