Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jabar Permanenkan Sistem Work From Anywhere, ASN Bisa Kerja dari Rumah

Senin, 19 Juni 2023 | 18:54 WIB
  • author Aqeela Zea
Pemprov Jabar Permanenkan Sistem Work From Anywhere, ASN Bisa Kerja dari Rumah
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil resmikan sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA). Foto: Twitter/@ridwankamil

Menurut Emil, kebijakan WFA ini berlaku untuk semua eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik. Tiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam sepekan.

"Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan," jelasnya.

Emil menambahkan, kebijakan ini diberlakukan mulai pekan sekarang. Hal itu menunjukan Pemprov Jabar selalu beradaptasi terhadap perkembangan zaman.

"Tujuannya tetap sama, pelayanan publik prima, kerja produktif 100%," ucapnya.

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi, Juwanda menjelaskan, pegawai yang ingin mendapat WFA bisa mengajukan diri dengan indikator penilaian yang rutin dilaporkan melalui aplikasi penilaian pegawai TRK dan K-Mob.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut