get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Pemprov Jabar Permanenkan Sistem Work From Anywhere, ASN Bisa Kerja dari Rumah

Senin, 19 Juni 2023 | 18:54 WIB
header img
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil resmikan sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA). Foto: Twitter/@ridwankamil

"Sistem untk Dynamic Working Arrangement ini memakai aplikasi kepegawaian yang sekarang sudah ada. Ada aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dan aplikasi K-Mob," kata Juwanda.

Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada Pergub 102 Tahun 2022 dan Perpres 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah pegawai Aparatur Sipil Negara.

Ia menjelaskan, kebijakan itu turut berdampak pada efisiensi anggaran. Bahkan dari hasil percobaan, WFA dapat menurunkan anggaran makan minum, perjalanan dinas, tagihan listrik dan air hingga 30 persen.

"Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh di beberapa OPD kita melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan minum juga karena kan gak perlu kemana-mana. Penghematan 30 persen anggaran makan minum ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan yang gak dipakai jadi air listrik lebih hemat," tuturnya.

Ia berharap inovasi tersebut bisa berdampak baik terhadap efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas kerja pegawai.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut