JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. Idul Adha sendiri jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.
Hal ini termuat dalam SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah membuka kemungkinan untuk menambah masa libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi tiga hari, dimulai dari tanggal 28, 29, 30 Juni 2023.
Editor : Rizal Fadillah