Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Besok, 10 Kuasa Hukum Akan Wakili Ridwan Kamil Saat Sidang Gugatan Panji Gumilang
Advertisement . Scroll to see content

Dipimpin MUI Jabar, Tim Investigasi Selidiki Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al-Zaytun

Rabu, 21 Juni 2023 | 11:30 WIB
  • author Rizal Fadillah
Dipimpin MUI Jabar, Tim Investigasi Selidiki Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al-Zaytun
Dipimpin MUI Jabar, Tim Investigasi Selidiki Dugaan Ajaran Sesat Ponpes Al-Zaytun. Foto ilustrasi: Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) akan memimpin penyelidikan bersama dengan Tim Investigasi yang telah dibentuk Pemprov Jabar terkait dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Untuk anggotanya sendiri melibatkan berbagai instansi terkait termasuk aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kajati.

"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar," ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat, Rabu (21/6/2023).

Iip mengatakan, tim investigasi ini nantinya akan mengumpulkan bukti otentik, terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Ponpes Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat.

"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," terangnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut