Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Bandung Ringkus 116 Tersangka Narkoba dan Sita Jutaan Butir Obat Ilegal Selama 2 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Niat Urus KTP, Warga Desa Banyusari Bandung Diminta Bayar Rp1 Juta atau Berhubungan Intim

Rabu, 21 Juni 2023 | 16:46 WIB
  • author Rizal Fadillah
Niat Urus KTP, Warga Desa Banyusari Bandung Diminta Bayar Rp1 Juta atau Berhubungan Intim
Niat Urus KTP, Warga Desa Banyusari Bandung Diminta Bayar Rp1 Juta atau Berhubungan Intim. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang wanita berinisial SR mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, yang berinisial R.

Peristiwa yang dialami SR tersebut bermula saat dirinya datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurusi sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, hingga KTP.

Saat tiba di kantor desa, SR bertemu dengan R. Ketika itu, SR mengaku dimintai uang pengurusan dokumen senilai Rp1 juta.

Namun, jika SR tidak dapat membayar uang tersebut, maka korban harus bersedia diajak berhubungan intim dengan pelaku.

"Pengadu ditawari tidak perlu membayar biaya tersebut asalkan mau berhubungan badan," tulis surat aduan korban yang diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, sebagaimana dilihat pada Rabu (21/6/2023).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut