Niat Urus KTP, Warga Desa Banyusari Bandung Diminta Bayar Rp1 Juta atau Berhubungan Intim
Rabu, 21 Juni 2023 | 16:46 WIB
Perkara itu, kini telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan.
Kini, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Masih penyelidikan, dalam tahap pemeriksaan saksi," ucap Oliestha melalui pesan singkat.
Namun demikian, Oliestha belum menyebutkan secara rinci jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
"Perkembangan lebih lanjut nanti dikabari ya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah