BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jemaah haji asal Jawa Barat (Jabar) diimbau untuk tidak membawa Air Zamzam ke dalam koper saat pulang ke Tanah Air.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Boy Hari Novian mengatakan, Air Zamzam merupakan salah satu barang yang dilarang dibawa saat penerbangan karena berpotensi menimbulkan bahaya.
Hal itu sesuai dengan aturan dari Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) terkait pelarangan pembawaan cairan termasuk Air Zamzam dalam koper bagasi.
"Iya diimbau kepada masyarakat, jangan memasukkan Air Zamzam walaupun 1 hingga 2 botol atau di bungkus itu tetap akan dibongkar," ucap Boy, Senin (3/7/2023).
Selain dilarang, kata Boy, jemaah haji yang memaksakan diri memasukkan Air Zamzam ke dalam koper akan berdampak kepada hal lain yang merugikan para jemaah haji.
Editor : Rizal Fadillah