get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Jabar Ciptakan Terobosan Digital, Sabet Juara Umum di Humas Jabar Awards 2024

Ada Lagi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar, Cek Tanggal dan Syaratnya

Selasa, 04 Juli 2023 | 12:09 WIB
header img
Ada Lagi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar, Cek Tanggal dan Syaratnya. (Foto: Ilustrasi/idxchannel)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) kembali menggulirkan program pemutihan bea balik nama (BBN) dan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Program pemutihan ini berlaku untuk dua bulan, dimulai pada 3 Juli 2023," ucap Dedi dalam keterangannya, Selasa (7/4/2023).

Dedi menjelaskan, ada dua program yang ditawarkan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atau bea balik nama kendaraan bekas.

"Dalam program ini, pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua akan dibebaskan," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut