Ada Lagi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar, Cek Tanggal dan Syaratnya
Selasa, 04 Juli 2023 | 12:09 WIB
Diskon PKB
Persyaratan:
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
Editor : Rizal Fadillah