Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Loncatan Kelas PKB Kabupaten Bandung: Dari Target 16 Kursi hingga Sinyal Dadang Supriatna ke Jabar 1
Advertisement . Scroll to see content

Ada Lagi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar, Cek Tanggal dan Syaratnya

Selasa, 04 Juli 2023 | 12:09 WIB
  • author Rizal Fadillah
Ada Lagi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar, Cek Tanggal dan Syaratnya
Ada Lagi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar, Cek Tanggal dan Syaratnya. (Foto: Ilustrasi/idxchannel)

Selain itu, selama program permutihan berlangsung terjadi kenaikan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak dari 34.136 kendaraan menjadi 45.367 kendaraan atau sebesar 32,90 persen.

Berikut syarat dan ketentuan program pemutihan Bapenda Jabar:

Bebas BBNKB II

Pembebasan Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua untuk seluruh masyarakat Jawa Barat yang melakukan Balik Nama.

Persyaratan:
- STNK Asli
- E-KTP Asli Pemilik Baru
- SKKP/SKPD Terakhir
- BPKB Asli
- Bukti Pengalihan Kepemilikan
- Kendaraan dihadirkan di Samsat
- Bukti Hasil Cek Fisik
- Semua Berkas Difotokopi

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut