Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dana Rp190 Miliar Cair ke Terpidana, Polemik Tol Cisumdawu Kian Memanas
Advertisement . Scroll to see content

Gratis, Pemkab Sumedang Tanggung Biaya Gugatan Warga Terdampak Tol Cisumdawu

Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Gratis, Pemkab Sumedang Tanggung Biaya Gugatan Warga Terdampak Tol Cisumdawu
Tol Cisumdawu. (Foto: sumedangkab.go.id)

"Jika mengacu pada surat itu, berarti sudah tertutup sama sekali aspirasi dari warga," ujarnya.

Hilman menilai, mengacu dari penjelasan Kementerian PUPR pembayaran lahan terdampak Tol Cisumdawu di kedua desa itu sudah selesai.

"Pemkab Sumedang terus menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian PUPR. Hingga disepakati bahwa, pemerintah akan melakukan pembayaran ulang, dengan catatan ada perintah dari pengadilan," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut