get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko PMK: Tol Cisumdawu Siap Digunakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Gratis, Pemkab Sumedang Tanggung Biaya Gugatan Warga Terdampak Tol Cisumdawu

Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:40 WIB
header img
Tol Cisumdawu. (Foto: sumedangkab.go.id)

"Jika mengacu pada surat itu, berarti sudah tertutup sama sekali aspirasi dari warga," ujarnya.

Hilman menilai, mengacu dari penjelasan Kementerian PUPR pembayaran lahan terdampak Tol Cisumdawu di kedua desa itu sudah selesai.

"Pemkab Sumedang terus menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian PUPR. Hingga disepakati bahwa, pemerintah akan melakukan pembayaran ulang, dengan catatan ada perintah dari pengadilan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut