BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Kota Bandung disebut dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana.
Sidang dengan terdakwa Sony Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika (PT CIFO), Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA, digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Ruang Utama PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/7/2023).
Kali ini, jaksa KPK menghadirkan saksi Andri Fernando Sijabat, selaku Kepala Seksi Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Saksi lainnya adalah Yadi Haryadi, Yohanes dan Dimas yang juga dari Dishub Kota Bandung.
Dalam sidang terungkap, setiap proyek di Dishub Kota Bandung pada 2022 dipotong 10 persen sebagai fee. Uang hasil suap itu salah satunya mengalir ke kantong Sekda Kota Bandung. Selain itu ada juga, Wali Kota Bandung dan Kepala Dishub Kota Bandung.
"Saya kadang mengambilnya dari pihak swasta, kadang pihak ketiga juga yang mengantarkan langsung," kata Andri saat ditanya jaksa KPK Tito Djaelani.
Editor : Zhafran Pramoedya