Andri menjelaskan, uang fee yang didapatkan dari berbagai proyek di Dishub Kota Bandung itu diberikan kepada Khairul Rijal selaku atasannya yang juga ditangkap dalam kasus OTT Walikota Bandung.
Soal fee 10 persen tersebut, Andri mengetahuinya lantaran dipotong langsung dari pemborong. Andri kemudian menjelaskan terkait percakapan di WhatsApp yang ditampilkan jaksa yang berisi: April sebesar Rp500 juta.
Sepengetahuan Andri, fee sebesar Rp500 juta itu berasal dari pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Sarana Lalulintas Indonesia. Pekerjaan dilaksanakan pada 2022 dengan nilai anggaran Rp2,3 miliar.
"Uang itu saya ambil lalu diberikan kepada atasan saya Khoerul Rizal," tuturnya.
Kemudian, uang serupa juga didapat dari pengerjaan videotron sebesar Rp173 juta. Lalu ada beberapa proyek lain yang digarap, termasuk dari CCTV Huawei Rp708 juta. Sehingga total keseluruhan uang yang dikumpulkan mencapai Rp2,2 miliar.
Editor : Zhafran Pramoedya