BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Kota Bandung disebut dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana.
Sidang dengan terdakwa Sony Setiadi, Direktur Utama PT Citra Jelajah informatika (PT CIFO), Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro, Vertical Solution Manager PT SMA, digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Ruang Utama PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/7/2023).
Kali ini, jaksa KPK menghadirkan saksi Andri Fernando Sijabat, selaku Kepala Seksi Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Saksi lainnya adalah Yadi Haryadi, Yohanes dan Dimas yang juga dari Dishub Kota Bandung.
Dalam sidang terungkap, setiap proyek di Dishub Kota Bandung pada 2022 dipotong 10 persen sebagai fee. Uang hasil suap itu salah satunya mengalir ke kantong Sekda Kota Bandung. Selain itu ada juga, Wali Kota Bandung dan Kepala Dishub Kota Bandung.
"Saya kadang mengambilnya dari pihak swasta, kadang pihak ketiga juga yang mengantarkan langsung," kata Andri saat ditanya jaksa KPK Tito Djaelani.
Andri menjelaskan, uang fee yang didapatkan dari berbagai proyek di Dishub Kota Bandung itu diberikan kepada Khairul Rijal selaku atasannya yang juga ditangkap dalam kasus OTT Walikota Bandung.
Soal fee 10 persen tersebut, Andri mengetahuinya lantaran dipotong langsung dari pemborong. Andri kemudian menjelaskan terkait percakapan di WhatsApp yang ditampilkan jaksa yang berisi: April sebesar Rp500 juta.
Sepengetahuan Andri, fee sebesar Rp500 juta itu berasal dari pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Sarana Lalulintas Indonesia. Pekerjaan dilaksanakan pada 2022 dengan nilai anggaran Rp2,3 miliar.
"Uang itu saya ambil lalu diberikan kepada atasan saya Khoerul Rizal," tuturnya.
Kemudian, uang serupa juga didapat dari pengerjaan videotron sebesar Rp173 juta. Lalu ada beberapa proyek lain yang digarap, termasuk dari CCTV Huawei Rp708 juta. Sehingga total keseluruhan uang yang dikumpulkan mencapai Rp2,2 miliar.
Diketahui, pada 2022, jabatan Sekda Kota Bandung sendiri dijabat oleh Ema Sumarna yang kini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya