Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Yana Mulyana Nyoblos di Lapas Sukamiskin, Titip Pesan Ini ke Wali Kota Bandung Terpilih
Advertisement . Scroll to see content

Masa Penahanan Yana Mulyana Diperpanjang KPK Sebulan

Kamis, 13 Juli 2023 | 15:01 WIB
  • author Aqeela Zea
Masa Penahanan Yana Mulyana Diperpanjang KPK Sebulan
Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi suap Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana. Perpanjangan terhitung mulai 14 Juli 2023 hingga 12 Agustus 2023.

Begitu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, maka Tim Penyidik KPK masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan," kata Ali.

Menurut Ali, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan KPK untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sebelum disidangkan.

"Berkas perkara tersangka YM dan kawan-kawan masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan," ujar Ali.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut