Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Kota Bandung Sebut 183 Petugas KPPS Dirawat Akibat Kelelahan pada Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berubah, Inilah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Cimahi di Pemilu 2024

Kamis, 13 Juli 2023 | 19:24 WIB
  • author Aqeela Zea
Tak Berubah, Inilah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Cimahi di Pemilu 2024
Daftar dapil dan alokasi kursi Cimahi pada Pemilu 2024. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD di Kota Cimahi pada Pemilu 2024 tidak berubah alias sama dengan pemilu sebelumnya. Sebab penentuan alokasi kursi didasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berdasarkan UU tersebut, jumlah alokasi kursi DPRD Cimahi tetap 45. Mengingat jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk di Cimahi masih di bawah 1 juta.

Sedangkan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, Cimahi tetap menggunakan 6 dapil dengan komposisi 3 kecamatan yang terdiri dari 15 kelurahan.

Berikut daftar dapil dan alokasi kursi DPRD Cimahi di Pemilu 2024:

Dapil 1

Kecamatan Cimahi Utara (Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup).

Alokasi 7 kursi.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut