Karena itu, AA Maung meminta Wahyu Mijaya untuk bisa segera menjelaskan secara lengkap dan tidak menutup-nutupi data yang telah disampaikan pada publik. Sehingga, orang tua murid bisa memahami kekurangan PPDB 2023.
"Data dari Disdik itu belum jelas, berapa dari sekolah mana, dari wilayah mana dan saya rasa semua kabupaten kota di Jabar hampir semua melakukan hal demikian," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, ada sebanyak 4.791 peserta PPDB dibatalkan. Ribuan peserta ini didiskualifikasi karena melakukan perbuatan curang dalam proses PPDB Tahap I dan Tahap II tahun 2023.
Wahyu Mijaya menjelaskan, 4.791 peserta PPDB yang ditolak ini tidak semuanya di tahap II atau zonasi. Tahap I juga ditemukan karena ada kecurangan. Untuk di tahap pertama sendiri peserta yang ditolak bisa melakukan perbaikan dan bisa mendaftarkan ke tahap II.
PPDB Tahap I sendiri memiliki beberapa jalur, yaitu, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, jalur rapot, dan petugas COVID-19.
Editor : Rizal Fadillah