JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait gugatan yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Diketahui, Panji Gumilang melayangkan menggugat Mahfud MD Rp5 triliun karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
Menaggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan, bahwa gugatan Panji Gumilang tersebut merupakan urusan kecil.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ucap Mahfud MD dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, proses dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berlanjut.
Editor : Rizal Fadillah