Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Besok, 10 Kuasa Hukum Akan Wakili Ridwan Kamil Saat Sidang Gugatan Panji Gumilang
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Rp5 Triliun oleh Panji Gumilang, Mahfud MD: Urusan Kecil

Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:05 WIB
  • author Riana Rizkia
Digugat Rp5 Triliun oleh Panji Gumilang, Mahfud MD: Urusan Kecil
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto/dok.SINDOnews)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait gugatan yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Diketahui, Panji Gumilang melayangkan menggugat Mahfud MD Rp5 triliun karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Menaggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan, bahwa gugatan Panji Gumilang tersebut merupakan urusan kecil.

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ucap Mahfud MD dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, proses dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berlanjut.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut