Digugat Rp5 Triliun oleh Panji Gumilang, Mahfud MD: Urusan Kecil
Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:05 WIB
Dalam petitumnya, Panji meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatannya terhadap tergugat Mahfud MD. Panji menyebut Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum melalui pernyataannya.
Atas dasar itu, Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD untuk membayar ganti kerugian imateril sebesar Rp5 triliun.
Editor : Rizal Fadillah