Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Minta Bobotoh Terima Hasil Laga dan Jaga Kondusivitas Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Bandung Tangkap Pria Penjual Ganja Kering ke Karyawan Perusahaan Swasta

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:27 WIB
  • author Rizal Fadillah
Polrestabes Bandung Tangkap Pria Penjual Ganja Kering ke Karyawan Perusahaan Swasta
Polrestabes Bandung mengamankan para pelaku kasus narkotika. (Foto: Ist)

Budi menambahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan itu terdiri dari sabu dengan total berat 43,35 gram, daun ganja kering 2.726 gram, tembakau sintetis 133 gram, dan obat keras lebih dari 22 ribu butir.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Kesehatan Pasal 197

"Ancaman pidana 6 tahun, maksimal 20 tahun," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut