get app
inews
Aa Text
Read Next : BBKSDA Jabar Evaluasi Izin Penangkaran Alshad Ahmad, Buntut Kematian Harimau Benggala Miliknya

BBKSDA Jabar Sudah 5 Kali Terima Laporan Harimau Mati dari Alshad Ahmad

Selasa, 25 Juli 2023 | 21:18 WIB
header img
Alshad Ahmad dan anak harimau bernama Cenora yang mati. (Foto: Instagram @alshadahmad)

Eri mengaku, pihaknya tidak mengetahui alasan Alshad Ahmad belum melaporkan kematian harimau tersebut ke BBKSDA Jabar. Bila tak kunjung melaporkan, petugas dari BBKSDA berencana untuk menemui langsung sepupur Raffi Ahmad itu.

"Yang bersangkutan wajib segera melaporkan, gitu kan, kita juga belum tau alasannya belum melaporkan, yang bersangkutan lebih paham," katanya.

Di sisi lain, Eri menyebut, jika izin yang diberikan kepada Alshad Ahmad selama ini bukanlah izin untuk memelihara. Melainkan izin untuk melakukan penangkaran dengan tujuan memperbanyak populasi.

"Kami izinnya tidak memelihara, (tapi) izin menangkarkan, kami izinnya menangkarkan dengan tujuan perbanyakan," sebutnya.

Eri menambahkan, izin penangkaran diberikan karena harimau jenis Benggala yang berasal dari India tidak termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi di Indonesia. Adapun syarat lengkap bagi seseorang diberikan izin melakukan penangkaran diatur dalam Permenhut 19 tahun 2005.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut