Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Pemilu Luber dan Jurdil, Anwar Abbas Serukan Spirit Sila Pertama Pancasila
Advertisement . Scroll to see content

Hadiri Sidang Perdana, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun

Rabu, 26 Juli 2023 | 15:45 WIB
  • author Nur Khabibi
Hadiri Sidang Perdana, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto/MPI)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Kehadiranya tersebut untuk memenuhi panggilan PN Jakarta Pusat perihal sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis, 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Anwar mengatakan, kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum ia akan menghadapi setiap prosesnya.

"Kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi," ucap Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut