Simak Syarat Dapat Diskon Pajak Kendaraan dan Pemutihan BBNKB di Jabar
Rabu, 26 Juli 2023 | 16:55 WIB

Berikut ini syarat dan ketentuan pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat:
- Diskon PKB
Diskon PKB diberikan khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun sehingga hanya perlu membayar 3 tahun.
- Pembebasan Denda SWDKLLJ
Khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun dibebaskan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
- Bebas BBNKB II
Bebas pokok dan denda BBNKB II.
Editor : Rizal Fadillah