get app
inews
Aa Read Next : Ditugaskan Maju Pilkada Jakarta, Politikus Nilai Hanya Ridwan Kamil yang Bisa Imbangi Kekuatan Anies

Simak Syarat Dapat Diskon Pajak Kendaraan dan Pemutihan BBNKB di Jabar

Rabu, 26 Juli 2023 | 16:55 WIB
header img
Simak Syarat Dapat Diskon Pajak Kendaraan dan Pemutihan BBNKB di Jabar. (Foto: Ist)

Berikut ini syarat dan ketentuan pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat:

- Diskon PKB
Diskon PKB diberikan khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun sehingga hanya perlu membayar 3 tahun.

- Pembebasan Denda SWDKLLJ
Khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun dibebaskan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

- Bebas BBNKB II
Bebas pokok dan denda BBNKB II.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut