Selain itu, pihaknya pun kini terus melakukan pengembangan kaitan kasus promosi judi online ini. Tak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lain yang diamankan oleh polisi.
"Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini, dan kemungkinan ada tersangka lain yang akan kita lakukan penangkapan dalam waktu dekat ini," ucapnya.
Dalam kasus itu, Paleka merupakan pihak yang mempromosikan situs judi online. Dengan demikian, pelaku lain yang meminta jasa dari Paleka untuk mempromosikan situs belum diamankan oleh polisi.
"Kami dari Subdit Siber masih terus menangani terkait dengan masalah judi online," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Paleka ditangkap karena melakukan endorsement atau promosi sejumlah situs judi online.
Editor : Zhafran Pramoedya