CIMAHI,Inews Bandungraya.Id - Pemilu yang jujur dan adil bisa terlaksana dengan pengawasan partisipatif dari masyarakat. Pasalnya personel pengawas yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mungkin mengcover semua wilayah guna mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.
Berangkat dari hal tersebut, Bawaslu Kota Cimahi melakukan langkah preventif untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam Pemilu 2024 dengan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Yakni melibatkan semua penyelenggara di jajaran ad hoc, yakni Panwascam, PKD, staff kesekretariatan Panwascam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Personel di Bawaslu sangat terbatas makanya kami ingin ada sinergitas diantara penyelenggara Pemilu termasuk masyarakat dalam pengawasan partisipatif secara proaktif," kata Kordiv Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, di sela kegiatan yang digelar di Gumilang Regency Hotel, Jumat (28/7/2023) malam.
Sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengambil tema Kolaborasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Mengoptimalisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024 di Kota Cimahi. Peserta yang hadir berjumlah 100 orang dan diharapkan usai kegiatan bisa mengedukasi masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam melakukan pengawasan pelanggaran Pemilu.
Yasin menyebutkan, sosialisasi pengawasan partisipatif ini sangat penting. Mengingat perlu penyambung atau fasilitator ke masyarakat dalam memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kepemiluan. Seperti memahami apa yang dikategorikan pelanggaran administrasi Pemilu, pelanggaran pidana, dan berbagai regulasi Pemilu lainnya.
Sehingga ketika masyarakat sudah memahami hal tersebut, mereka dapat turut berperan aktif untuk melakukan pengawasan. Mereka juga harus peka dan paham bentuk-bentuk pelanggaran dalam Pemilu untuk kemudian melaporkan ke lembaga terkait dengan disertai bukti-bukti yang kuat. Hal itu yang bisa mencegah terjadinya kecurangan Pemilu dan merugikan pihak lain baik individu ataupun partai politik.
"Disinilah kami meminta agar masyarakat juga berani untuk melapor, jangan takut karena pelapor pasti akan dilindungi. Kebanyakan masyarakat enggan melapor ini karena mereka takut diintimidasi, diciran, tidak akan dapat bantuan lagi, atau harus meluangkan waktu saat dimintai keterangan. Akhirnya terkadang ada kecurangan yang tidak terlaporkan," ucap Yasin.
Disinggung soal pengawasan tiga kecamatan di Cimahi yang diprediksi akan cukup merepotkan, Yasin menyebutkan terdapat di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan. Pasalnya jumlah kursi DPRD yang diperebutkan paling banyak terdapat di Cimahi selatan. Selain itu di Cimahi selatan juga banyak terdapat industri, banyak masyarakat pendatang, dan jumlah penduduknya paling padat jika dibandingkan Kecamatan Cimahi Tengah dan Utara.
Dirinya kembali menegaskan jika Bawaslu akan lebih mengedepankan fungsi pencegahan pelanggaran. Oleh karenanya sosialisasi juga dilakukan kepada pengurus partai, kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta organisasi kemahasiswaan.
Sehingga melalui upaya kolaborasi dalam menyampaikan informasi dan regulasi seluas-luasnya kepada semua elemen di masyarakat, dapat memunculkan kepekaan dan keberanian untuk melapor melalui peran aktif pengawasan partisipatif.
"Kami ingin semua unsur masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta dapat mengoptimalisasikan pengawasan partisipatif agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran," tandasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana