get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Korupsi Rp500 Juta dari Modus Gadai Fiktif

Diduga Korupsi, Asisten Manajer Keuangan Telkom Akses Jabar Dilaporkan ke Kejari Bandung

Minggu, 30 Juli 2023 | 20:43 WIB
header img
S (rompi merah) tersangka kasus dugaan korupsi di Telkom Akses, saat digelandang petugas Kejari Bandung. Foto: Istimewa

Kronologi dugaan korupsi itu, ujar Taufik, modus yang dilakukan tersangka S adalah membuat dokumen pertanggungjawaban fiktif. Selanjutnya dokumen itu diunggah ke dalam sistem aplikasi pelaporan keuangan internal perusahaan dengan menggunakan username dan identitas lain.

Tersangka S menggunakan akun lain agar laporan itu lolos dari pengawasan dan tidak melalui proses approval project manager.

Akibat perbuatannya, tersangka S dijerat dengan sangkaan primer Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Subsider pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

“Tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Wanita Sukamiskin Bandung,” tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut