BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Asisten manajer keuangan sekaligus Site Manager PT Telkom Akses Regional Jawa Barat berinisial S dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. S dilaporan PT Telkom Akses terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan mengatakan, pelaporan S dilakukan buntut dari temuan audit internal dan investigasi yang dilakukan anak usaha BUMN itu pada 2022.
Perusahaan menemukan penggelapan atau fraud pada laporan pertanggung jawaban proyek pengadaan alat dan sarana kerja senilai Rp5,8 miliar pada 2022 di Bandung.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Telkom Group secara umum dan PT Telkom Akses khususnya untuk memberantas korupsi dan menegakkan good corporate governance,” kata Rizky Kurniawan, Minggu (30/7/2023).
Rizky menjelaskan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengembangkan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan ke depan bakal ditemukan pelaku lain.
Editor : Zhafran Pramoedya