Keseriusan manajemen PT Telkom Akses untuk memberantas korupsi dibuktikan dengan menggandeng atau bersinergi dengan pihak berwenang untuk mendalami kasus ini.
“Ini bukti keseriusan kami di TA dan Telkom Group untuk mewujudkan nilai-nilai AKHLAK di lingkungan BUMN. Kami juga berterima kasih kepada pihak berwenang, media, dan masyarakat luas atas dukungannya guna perbaikan TA ke depan,” ujar Rizky.
Merespons laporan PT Telkom Akses, Kejari Bandung lewat tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sudah melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap karyawan berinisial S itu.
Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendi mengatakan, tersangka S sudah diperiksa dan ditahan.
“Kami telah menetapkan dan menangkap satu orang. Terus dikembangkan,” kata Taufik.
Editor : Zhafran Pramoedya