BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akan memindahkan pusat pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sepertinya urung terlaksana. Sebab ada dua alasan yang membuat pemindahan pusat pemerintahan tidak bisa dilakukan di waktu dekat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Iendra Sofyan mengungkapkan, rencana pemindahan pusat pemerintahan Pemprov Jabar belum masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Menurut Iendra, pembahasan RPJPD 2025-2045 masih sebatas diskusi. Terlebih alasan kedua urung dilaksanakan sekarang ini adalah jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan berakhir pada September 2023 mendatang.
"Pemindahan (pusat pemerintahan) Itu belum masuk, masih (didiskusikan), Pak RK (Ridwan Kamil) keburu selesai, jadi kita lihat nanti," kata Iendra, Selasa (1/8/2023).
Sebelumnya, wacana pemindahan pusat pemerintahan ini dikemukakan oleh Ridwan Kamil. Masyarakat mulanya mengira pemindahan ini menggeser ibu kota provinsi. Namun, Kang Emil, sapaannya, memastikan pemindahan hanya pusat pemerintahan.
Editor : Zhafran Pramoedya