Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Aktivitas Negatif, Satpol PP Bandung Terapkan Pengamanan 24 Jam di Teras Cihampelas
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Reklame Ukuran Billboard di Jalan Ahmad Yani

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 16:00 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Reklame Ukuran Billboard di Jalan Ahmad Yani
Satpol PP Kota Bandung kembali menertibkan reklame berukuran Billboard di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. (Foto:Istimewa).

"Kami akan koordinasi juga dengan Bapenda (terkait pajak), sehingga output dari penertiban reklame ini adalah para pelaku usaha terkait dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak reklame," kata Satriadi.

Satriadi menyebut, penertiban reklame ini juga sejalan dengan tujuan membersihkan sampah visual yang ada di Kota Bandung, sehingga aspek estetika kota dapat dijaga kembali.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengusaha ataupun vendor terkait dengan penayangan reklame agar mematuhi izin dan menaati aturan membayar pajak.

"Berulang kali kami imbau, patuhi regulasi, penuhi persyaratan karena ini bisa dilakukan dengan mudah," pungkasnya. (*)

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut