Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Listrik Rumah dan Kantor Periode April-Juni 2025 Dipastikan Tetap
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Dibuka Jokowi, Segini Tarif Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak

Minggu, 06 Agustus 2023 | 11:42 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Resmi Dibuka Jokowi, Segini Tarif Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak
Tol Bogor - Ciawi - Sukabumo (Bocimi). (Foto: Instagram @pupr_bpjt)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II ruas Cigombong-Cibadak pada Jumat (4/8/2023).

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S. Atmawidjaja mengatakan, saat ini tarif ruas tol tersebut masih dalam tahap pengajuan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Tarif eksisting untuk Seksi I Ciawi-Cigombong 15 km adalah Rp1.150/km. Tarif gabungan untuk Ciawi-Cigombong-Cibadak masih belum ditetapkan," ucap Endra, Sabtu (5/8/2023).

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi terdiri dari 4 seksi dengan total panjang keseluruhan 54 km. Hingga saat ini Seksi I Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.

Seksi II Cigombong-Cibadak yang diresmikan (4/8/2023) sebelumnya sudah pernah difungsikan untuk memperlancar arus mudik Lebaran 15 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut