Oleh sebab itu, pemerintah akan menyederhanakan syarat pembelian motor listrik dengan subsidi agar lebih banyak orang yang tertarik.
Bulan lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengungkapkan rencana penghapusan empat syarat penerima subsidi motor listrik.
“Ini motor listrik diubah syaratnya, kita harus ubah syarat itu. Permenperin yang existing kita ubah, kemarin kami sudah surati Dukcapil, karena itu menyangkut NIK seluruh Indonesia, itu otoritasnya ada di Kemendagri," katanya.
Taufiek mengatakan, nantinya penerima subsidi pembelian motor listrik menjadi 1 KTP 1 unit. Namun, dia juga memastikan kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar data masyarakat aman dari pencurian.
“Makanya kita minta datanya ke Disdukcapil yang punya otoritas data kependudukan di Indonesia. Jadi begitu masuk, integrasi ke sistem dan itu sistem sudah kita exercise pakai BSSN, jadi supaya cyber keamanannya juga bagus,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah