get app
inews
Aa Read Next : Serius Kembangkan Motor Listrik, EKN Buka Store Perdana di Kota Bandung

Sepi Peminat, Aturan Baru Subsidi Motor Listrik Segera Diterbitkan

Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:58 WIB
header img
Presiden Joko Widodo mencoba motor listrik nasional Garansindo electric scooter (gesits). (Foto: dok. Biro Pers Setpres)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier menyatakan, revisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang syarat subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta akan segera diterbitkan.

Menurut Taufiek Bawazier, hal ini dilakukan dikarenakan sepinya peminat pada pembelian motor listrik.

“Revisi (aturan subsidi) sebentar aja. Minggu ini juga (sudah) keluar. Untuk revisi sepeda motor (listrik) ya,” kata Taufiek, Rabu (9/8/2023).

Pemerintah telah memberikan kuota sebesar 200 ribu penerima subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru hingga akhir 2023. Namun, penerima manfaatnya hingga saat ini baru sekitar 1 persen.

Hal itu disinyalir karena ketatnya persyaratan. Yaitu calon pembeli motor listrik harus termasuk penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut